PEMBEKALAN CALEG KALTIM 2009 – 2014 DI UNIVERSITAS WIDYA GAMA MAHAKAM SAMARINDA

Februari 24, 2009 at 8:39 am Tinggalkan komentar

11 Pebruari 2009

Materi I :

Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.d
(Staf Khusus Presiden RI  Bidang Hukum)

Legal Drafting, Politik Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan

Pointer :

Politik Hukum paling mudah memahami dengan UUD yang sudah berubah 4 x, 16 Bab – 21 Bab  yang terjadi bukan perubahan tetapi pembaharuan (konstitusi baru), hanya 1 Bab yang tidak berubah (Bab tentang Negara)

Perubahan  tidak terjadi pada Pembukaan UUD, karena bisa saja mengubah Pancasila akan terjadi pertentangan.

MPR (pasal 2 (1) hanya berfungsi sebagai pelantik Presiden, fungsi lembaga ini masih bisa dihilangkan karena kurang relevan.

Presiden/Wakil Presiden, Calon Pres/wa, diusulkan sebelum pemilu (pasal 6A (2), calon persorangan dipersilahkan tetapi harus lewat partai.

Hukum  terkadang harus diskriminatif untuk keadilan, ex calon legislatif perempuan (diskrimatif yang menguntungkan)

Hukum penuh dengan interpretasi, baik, buruk tergantung apa yang ada dipikiran masing-masing

Pembentukan RUU  DPR – RUU – Presiden, dibahas bersama (pasal 20 (2), presiden Ind, Ikut membahsa RUU dan bisa tidak setuju

DPR Ikut membhas.

Penandaan 1 kali atau 2 x, (sah), perlu Perpu karena Peraturannya menyatakan conteng cukup satu kali, contreng bisa terjadi jonteng di nama dan conteng partai.

Hal-Hal yang perlu duperhatikan,  Partisifsi Apsel

Naskah Akademik untuk kualitas kontros
UU Nomor 2004    (Lampiran)

Tugas sebagai caleg luar biasa berat karena tidak hanya pribadi yang mempersiapkan diri tapi karena citra- DPR lagi jelek.

Sesi Tanya Jawab :

Pertanyaan ;

1.H.M. HS, Kukar, ada tuduhan beberapa pihak bahwa syarat jadi calon presiden dibuat sulit, untuk mematikan langkah presdien dari partai kecil ?.

2.Murdiansyah / PKB Kubar
Perubahan UUD, apakah 5 tahun  kedepan akan terjadi lagi perubahan.
Apakah ada ketidak jujuran selama ini (Kalau mau jujur statmant)

3.Heriyana (PPP) Smd.
Pencalonan 30 % perempuan, ada beberapa porpol yang tidak mencalonkan 30 % apakah ada sanksi hukum kalau ada parpol melanggar .
Centang 1 x dan 2 x, belum ada sosialisasi kepada parpol di Smd.

4.Butar-Butar (Partai Peduli Rakyat Nasiolan0
UU 10 /2008 (UU Pemilu – suara terbanyak), pada saat UU ini diketok, banyak partai yang inkonsisten terhadap peraturan tersebut, terlalu banyak cost yang dikeluarkan terhadap pembuatan UU dan selalu diyudisial revieu oleh MP.

5.Suparlan (hanura) prov. Kaltim
Penjelasan Review Perda
Ada Perda Syariah, Perda Judi dan sbg yang bertentangan dengan agama

6.Lukman DPD RI kaltim, sejauh mana harapan pemerintah perlunya DPD tingkat pusat hanya semacam “Pembantu”, kalau tidak signifikan bubarkan saja.

Tanggapan :

1. Posisi 3 Kelompok

Tetap UUD 45 jangan dirubah
Nanti dulu UUD 45 dirubah
Silahkan dirubah

Siapapaun boleh mengajukan  rancangan perubahan UUD 45

DPD lemah bukan kesalahan pemerintah karena dibuat oleh DPR juga, jangan dibubarkan, tetapi diadakan penguatan, sekarang tidak ada anggota DPD yang diangkat sekarang di pilih, penguatan dilakukan melalui perubahan UUD di DPR.

Kompromi selalu ada di dalam dunia politik, kompromi yang benar bukan untuk kompromi korupsi.

Konstitusi yang ada sekarang kalau mau jujur UUD 45 adalah kontitusi baru hanya secara politik disebut perubahan UUD 45  bukan  nama baru.

Sosialisasi Conteng, simulasi di Jakarta 24 % suara tidak sah karena ketidak mengertian pemilih tentang conteng, jalan keluarnya sesuaikan dengan UU (menandai) bukan menconteng , jadi melingkari, mengali, dan mencoblos berarti sah.” Yo selamatkan suara Rakyat”

MK suara terbanyak, satu pemilih satu suara, pemenangnya adalah suara terbanyak. Dan diapapun ingin jadi calek harus lewat partai nomor urut menjadi tidak penting, karena suara rakyat harus didengar, pilihan rakyat jangan dikaburkan.

89 % permohona ke MK ditolak dan 21 % diterima, yang muncul dimedia hanya yang diterima dan mempunyai efek besar karena media.

Yudisial Review di Daerah, yang mereviw Perda adalah MA, bukan presiden atau DPR (Presiden eksekutif review, DPR legeslatif review, MA Yudikatif Review)

Moderator :
Meluruskan praktek-praktek politk sesuai dengan kontitusi dan  peraturan

Pacebook, Deny,

Materi II :

Drs. H.ran Bulkis
OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA NKRI

Masih banyak kelemahan dalam penerapan Perda di Kaltim, (ex. Perda Pengemis yang justru masih banyak dilanggar).

Yang perlu menjadi perhatian pula adalah dana perimbangan keungan pusat dan daerah belum memuaskan karena belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat kaltim.

Perimbangan keuangan didasarkan jumlah penduduk kurang relevan sehingga perhitungan harus didasarkan pula pada luas wilayah sesuai dengan karakteristik daerah. Hal ini diharapkan  akan dapat diperjuangkan legislatif yang akan datang.

Perbedaan pembangunan didaerah perbatasan perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan  mengurangi kesenjangan pembangunan daerah perbatasan indoensia dan Malaysia.

Pendidikan 20 % tetap harus diperjuangkan untuk dilaksanakan

Caleg diharap berrsikap arif dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif bersama  semua unsur masyarakat secara bersama-sama berjuang untuk kaltim dan tidak menjadikan suatu persoalan menjadi polemik tanpa ada hasil.

Otonomi mendaji hal yang baik untuk menyikapi dan memecahkan persoalan-persoalan daerah, apakah kita perlu otonomi daerah, yang seperti apa ?,perlu kita pikirkan bersama karena selalu menjadi persoalan yang tidak memuaskan jawabannya.

Sesi tanya Jawab
Pertanyaan :

1. Lukman AB, Nunukan Golkar
Mohon saran langkah yang perlu dilakukan pulau sebatik menjadi kota administratif.

2. Supriyanto / Golkar Tarakan
- Kesenjangan Kab dan Provinsi
- APBD Prov. Kab/Kota  Lebih besar dari daerah lain, belum dapat mengatasi masalah-masalah yang ada (kemiskinan dll), mohon saran :
Apakah otonomi kita sudah pas jalurnya, solusinya bagaimana

3. Aji Muhd. HS, Kebangsaan PDK
- Apakah pemerintah pusat tidak memberikan kewenangan otonomi daerah secara penuh kepada daerah.
- Apakah UU otda dan perangkat perUU sudah cukup akomodatif bagi daerah

3. Sigit Wibowo PAN / Dapil II
- Kenapa masih terjadi kesenjangan pembangunan Kaltim yang kaya dengan daerah lain seperti Aceh dan papua dalam otonomi daerah.
- Kenyataan empiris sektor-sektor pembangunan belum menyentuh masalah masyarakat secara luas

4. Ismaun/Kutim Partai Barisan Nasional
- Menyambut positif diadakannya pembekalan caleg ini, kedepan perlu dilakukan pembekalan kepada seluruh calek yang ada di Kaltim.
-  Mekanisme angaran ke Pusat ?

5. Martinus /Partai Karya Perjuangan
- Langkah perintah dalam menangani permasalahan
- bagaimana juga dengan masyarakat yang mengalaminya
6. Yustinus/ Hanura
- Apa dasar perjuangan Gub dalam memperjuang DAU
- Mekanisme anggaran kita sudah benar, kenapa masih terjadi kebocoran anggaran

Jawaban :

1.Sebatik, peningkatan status untuk memudahkan pelayanan, saran peningkatan status : – laksanakan lobbying secara intensif,
2.Siapa yang salah dalam pembangunan, jawabannya kita semua baik pemerintah maupun masyarakat.
3.Kesenjangan terjadi karena tidak adanya keadilan, pemberian kewenangan yang banyak menyebabkan makin banyak yang bisa diatur.
4.Otonomi daerah bagi daerah yang memenuhi syarat harus diberikan dan otda yang sudah ada harus di pelihara dengan baik. Untuk kesejahteraan kita semua bukan haynya untuk masya. Kaltim.
5.Kita perlu bersatu padu dalam membangunan daerah kaltim, pemerintah dan DPR menjalan peraturan yang telah dibuat secara konsisten.

Materi III
Drs. H. M. Djafar Sidik
Arah Pembangunan Kalimantan Timur

Scanning in the future (sistem pembangunan belanda), mengkaji masa depan dengan memperhitungkan apa yang akan terjadi

Diperlukan kerja keras dalam membangun kaltim, sdm perlu disiapkan, membangun kaltim dengan topangan pupuk, listrik, teknologi.

Kaltim dibangun dengan membuka akses dan sarana transportasi kereta api.

Para anggota DPR kedepan di harapkan menerapkan Komparatif studi dalam membangunan Kaltim.

Sesi tanya Jawab :

1. Siti Komariah/PAN
Bagaimana pandangannya tentang kaltim khususnya samarinda, terutama menyangkut dana perimbangan, adakah penambangan batu bara di dalam kota yang terjadi diluar negeri

2. H. Rahmansyah /Partai Kedaulatan
Kenapa Bapak tidak berjuang keras selama periode 35 tahun menjadi anggota DPR untuk mengatasi masalah, dgn pola cina
Kita tidak berjalan pada koridor agama untuk mengatasi krisis.

3. Rixon Butar-Butar /
Kedepan apakah visi gub suwarna masih relevan untuk 10 tahun kedepan.

Jawab :

1.Perlu konsep khusus dalam menata kaltim khususnya Samarinda, Samarinda harus dibangun sebagai kota yang berkarakter indah.
2. Pembnagunan dikaltim harus diikuti dengan membangun SDM yang berkualitas.
3.Amanah merupakan bagian strategis dari suatu kepemimpinan

Fokus pembangunan kaltim

1.batubara akan habis potensinya tidak menyelamatkan kaltim tapi bisa mempus up agribisnis kaltim,
2.Dana perimbangan diperjuangkan untuk dinaikkan tetapi penggunaannya harus proporsional dengan memeneg dengan baik.
3.Kembangkan agroindustri kita
4.Membangun jalan harus diutamakan dalam membangun kota, termasuk jalan kereta api.
5.Human resourses, membangunan tenaga ahli

Materi IV
H. Abdurrahim Asmaran (Staf Ahli Bidang Ekbang)
Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah Prosedur Penyusunan APBD

Lihat Materi :

Tanya Jawab :

Martinus Hibor/ Kukar

1.Kedepan kaltim, harus punya taktik untuk membendung agar kaltim tidak terpuruk
2.Dominasi peran eksekutif terlalu kuat sehingga DPR hanya dijadikan kambing hitam.

Suparlan/ Hanura Prov. Kaltim

1.ada hal-hal yang perlu diperhatikan dengan kondisi DAU dan Dana perimbangan.
Antara lain :
tidak boros
tidak korupsi
mencari sumber penghasilan lain.
Membicarakan ulang pembagian hasil dengan perusahaan2

Supardi / Partai Buruh
bagaimana proses dan bagaimana langkah2
apa langkah2 yang telah dilaksanakan oleh eks. Dan legeslf

Sumartinus/Hanura kubar :
kiat-kita apa dalam memperjuangkan dau tersebut

Komariah / PAN
Banyak dana kita yang mengendap di SBI
Kampanye kaltim kaya jangan disetop tapi tetap diperjuangkan bahwa kaltim kaya dan kesejahteraan masyarakat juga harus meningkat.

Lukman HB/ Golkar Sebatik
langkah2 apa yang diperlukan untuk pulau sebatik

Jawab :
Abd
1.Uang yang di SBI kan adalah uang2 tersisa di pelaksanaan proyek2
2.Sistem perencanaan pengeluaran perlu di pertanyakan karena kurang tepat.
3.Langkah2 meningkatkan PAD kita, sumber kita 5 item sedangkan australia 11 item, jadi tidak ada daerah yang akan mampu

Aji
1.kiat perjuangan daerah,
2.daerah perbatas lebih dengan pendekatan kesejahteraan dari pada pendekatan kemanan.
3.Perlunya menambah wawsan angggota DPR dalam DAU dan perimbangan guna menytatukan suara dan langkah dalam perjuangannnya,

11 Pebruari 2009

Materi I :

Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.d
(Staf Khusus Presiden RI  Bidang Hukum)

Legal Drafting, Politik Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan

Pointer :

Politik Hukum paling mudah memahami dengan UUD yang sudah berubah 4 x, 16 Bab – 21 Bab  yang terjadi bukan perubahan tetapi pembaharuan (konstitusi baru), hanya 1 Bab yang tidak berubah (Bab tentang Negara)

Perubahan  tidak terjadi pada Pembukaan UUD, karena bisa saja mengubah Pancasila akan terjadi pertentangan.

MPR (pasal 2 (1) hanya berfungsi sebagai pelantik Presiden, fungsi lembaga ini masih bisa dihilangkan karena kurang relevan.

Presiden/Wakil Presiden, Calon Pres/wa, diusulkan sebelum pemilu (pasal 6A (2), calon persorangan dipersilahkan tetapi harus lewat partai.

Hukum  terkadang harus diskriminatif untuk keadilan, ex calon legislatif perempuan (diskrimatif yang menguntungkan)

Hukum penuh dengan interpretasi, baik, buruk tergantung apa yang ada dipikiran masing-masing

Pembentukan RUU  DPR – RUU – Presiden, dibahas bersama (pasal 20 (2), presiden Ind, Ikut membahsa RUU dan bisa tidak setuju

DPR Ikut membhas.

Penandaan 1 kali atau 2 x, (sah), perlu Perpu karena Peraturannya menyatakan conteng cukup satu kali, contreng bisa terjadi jonteng di nama dan conteng partai.

Hal-Hal yang perlu duperhatikan,  Partisifsi Apsel

Naskah Akademik untuk kualitas kontros
UU Nomor 2004    (Lampiran)

Tugas sebagai caleg luar biasa berat karena tidak hanya pribadi yang mempersiapkan diri tapi karena citra- DPR lagi jelek.

Sesi Tanya Jawab :

Pertanyaan ;

1.H.M. HS, Kukar, ada tuduhan beberapa pihak bahwa syarat jadi calon presiden dibuat sulit, untuk mematikan langkah presdien dari partai kecil ?.

2.Murdiansyah / PKB Kubar
Perubahan UUD, apakah 5 tahun  kedepan akan terjadi lagi perubahan.
Apakah ada ketidak jujuran selama ini (Kalau mau jujur statmant)

3.Heriyana (PPP) Smd.
Pencalonan 30 % perempuan, ada beberapa porpol yang tidak mencalonkan 30 % apakah ada sanksi hukum kalau ada parpol melanggar .
Centang 1 x dan 2 x, belum ada sosialisasi kepada parpol di Smd.

4.Butar-Butar (Partai Peduli Rakyat Nasiolan0
UU 10 /2008 (UU Pemilu – suara terbanyak), pada saat UU ini diketok, banyak partai yang inkonsisten terhadap peraturan tersebut, terlalu banyak cost yang dikeluarkan terhadap pembuatan UU dan selalu diyudisial revieu oleh MP.

5.Suparlan (hanura) prov. Kaltim
Penjelasan Review Perda
Ada Perda Syariah, Perda Judi dan sbg yang bertentangan dengan agama

6.Lukman DPD RI kaltim, sejauh mana harapan pemerintah perlunya DPD tingkat pusat hanya semacam “Pembantu”, kalau tidak signifikan bubarkan saja.

Tanggapan :

1. Posisi 3 Kelompok

Tetap UUD 45 jangan dirubah
Nanti dulu UUD 45 dirubah
Silahkan dirubah

Siapapaun boleh mengajukan  rancangan perubahan UUD 45

DPD lemah bukan kesalahan pemerintah karena dibuat oleh DPR juga, jangan dibubarkan, tetapi diadakan penguatan, sekarang tidak ada anggota DPD yang diangkat sekarang di pilih, penguatan dilakukan melalui perubahan UUD di DPR.

Kompromi selalu ada di dalam dunia politik, kompromi yang benar bukan untuk kompromi korupsi.

Konstitusi yang ada sekarang kalau mau jujur UUD 45 adalah kontitusi baru hanya secara politik disebut perubahan UUD 45  bukan  nama baru.

Sosialisasi Conteng, simulasi di Jakarta 24 % suara tidak sah karena ketidak mengertian pemilih tentang conteng, jalan keluarnya sesuaikan dengan UU (menandai) bukan menconteng , jadi melingkari, mengali, dan mencoblos berarti sah.” Yo selamatkan suara Rakyat”

MK suara terbanyak, satu pemilih satu suara, pemenangnya adalah suara terbanyak. Dan diapapun ingin jadi calek harus lewat partai nomor urut menjadi tidak penting, karena suara rakyat harus didengar, pilihan rakyat jangan dikaburkan.

89 % permohona ke MK ditolak dan 21 % diterima, yang muncul dimedia hanya yang diterima dan mempunyai efek besar karena media.

Yudisial Review di Daerah, yang mereviw Perda adalah MA, bukan presiden atau DPR (Presiden eksekutif review, DPR legeslatif review, MA Yudikatif Review)

Moderator :
Meluruskan praktek-praktek politk sesuai dengan kontitusi dan  peraturan

Pacebook, Deny,

Materi II :

Drs. H.ran Bulkis
OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA NKRI

Masih banyak kelemahan dalam penerapan Perda di Kaltim, (ex. Perda Pengemis yang justru masih banyak dilanggar).

Yang perlu menjadi perhatian pula adalah dana perimbangan keungan pusat dan daerah belum memuaskan karena belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat kaltim.

Perimbangan keuangan didasarkan jumlah penduduk kurang relevan sehingga perhitungan harus didasarkan pula pada luas wilayah sesuai dengan karakteristik daerah. Hal ini diharapkan  akan dapat diperjuangkan legislatif yang akan datang.

Perbedaan pembangunan didaerah perbatasan perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan  mengurangi kesenjangan pembangunan daerah perbatasan indoensia dan Malaysia.

Pendidikan 20 % tetap harus diperjuangkan untuk dilaksanakan

Caleg diharap berrsikap arif dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif bersama  semua unsur masyarakat secara bersama-sama berjuang untuk kaltim dan tidak menjadikan suatu persoalan menjadi polemik tanpa ada hasil.

Otonomi mendaji hal yang baik untuk menyikapi dan memecahkan persoalan-persoalan daerah, apakah kita perlu otonomi daerah, yang seperti apa ?,perlu kita pikirkan bersama karena selalu menjadi persoalan yang tidak memuaskan jawabannya.

Sesi tanya Jawab
Pertanyaan :

1. Lukman AB, Nunukan Golkar
Mohon saran langkah yang perlu dilakukan pulau sebatik menjadi kota administratif.

2. Supriyanto / Golkar Tarakan
- Kesenjangan Kab dan Provinsi
- APBD Prov. Kab/Kota  Lebih besar dari daerah lain, belum dapat mengatasi masalah-masalah yang ada (kemiskinan dll), mohon saran :
Apakah otonomi kita sudah pas jalurnya, solusinya bagaimana

3. Aji Muhd. HS, Kebangsaan PDK
- Apakah pemerintah pusat tidak memberikan kewenangan otonomi daerah secara penuh kepada daerah.
- Apakah UU otda dan perangkat perUU sudah cukup akomodatif bagi daerah

3. Sigit Wibowo PAN / Dapil II
- Kenapa masih terjadi kesenjangan pembangunan Kaltim yang kaya dengan daerah lain seperti Aceh dan papua dalam otonomi daerah.
- Kenyataan empiris sektor-sektor pembangunan belum menyentuh masalah masyarakat secara luas

4. Ismaun/Kutim Partai Barisan Nasional
- Menyambut positif diadakannya pembekalan caleg ini, kedepan perlu dilakukan pembekalan kepada seluruh calek yang ada di Kaltim.
-  Mekanisme angaran ke Pusat ?

5. Martinus /Partai Karya Perjuangan
- Langkah perintah dalam menangani permasalahan
- bagaimana juga dengan masyarakat yang mengalaminya
6. Yustinus/ Hanura
- Apa dasar perjuangan Gub dalam memperjuang DAU
- Mekanisme anggaran kita sudah benar, kenapa masih terjadi kebocoran anggaran

Jawaban :

1.Sebatik, peningkatan status untuk memudahkan pelayanan, saran peningkatan status : – laksanakan lobbying secara intensif,
2.Siapa yang salah dalam pembangunan, jawabannya kita semua baik pemerintah maupun masyarakat.
3.Kesenjangan terjadi karena tidak adanya keadilan, pemberian kewenangan yang banyak menyebabkan makin banyak yang bisa diatur.
4.Otonomi daerah bagi daerah yang memenuhi syarat harus diberikan dan otda yang sudah ada harus di pelihara dengan baik. Untuk kesejahteraan kita semua bukan haynya untuk masya. Kaltim.
5.Kita perlu bersatu padu dalam membangunan daerah kaltim, pemerintah dan DPR menjalan peraturan yang telah dibuat secara konsisten.

Materi III
Drs. H. M. Djafar Sidik
Arah Pembangunan Kalimantan Timur

Scanning in the future (sistem pembangunan belanda), mengkaji masa depan dengan memperhitungkan apa yang akan terjadi

Diperlukan kerja keras dalam membangun kaltim, sdm perlu disiapkan, membangun kaltim dengan topangan pupuk, listrik, teknologi.

Kaltim dibangun dengan membuka akses dan sarana transportasi kereta api.

Para anggota DPR kedepan di harapkan menerapkan Komparatif studi dalam membangunan Kaltim.

Sesi tanya Jawab :

1. Siti Komariah/PAN
Bagaimana pandangannya tentang kaltim khususnya samarinda, terutama menyangkut dana perimbangan, adakah penambangan batu bara di dalam kota yang terjadi diluar negeri

2. H. Rahmansyah /Partai Kedaulatan
Kenapa Bapak tidak berjuang keras selama periode 35 tahun menjadi anggota DPR untuk mengatasi masalah, dgn pola cina
Kita tidak berjalan pada koridor agama untuk mengatasi krisis.

3. Rixon Butar-Butar /
Kedepan apakah visi gub suwarna masih relevan untuk 10 tahun kedepan.

Jawab :

1.Perlu konsep khusus dalam menata kaltim khususnya Samarinda, Samarinda harus dibangun sebagai kota yang berkarakter indah.
2. Pembnagunan dikaltim harus diikuti dengan membangun SDM yang berkualitas.
3.Amanah merupakan bagian strategis dari suatu kepemimpinan

Fokus pembangunan kaltim

1.batubara akan habis potensinya tidak menyelamatkan kaltim tapi bisa mempus up agribisnis kaltim,
2.Dana perimbangan diperjuangkan untuk dinaikkan tetapi penggunaannya harus proporsional dengan memeneg dengan baik.
3.Kembangkan agroindustri kita
4.Membangun jalan harus diutamakan dalam membangun kota, termasuk jalan kereta api.
5.Human resourses, membangunan tenaga ahli

Materi IV
H. Abdurrahim Asmaran (Staf Ahli Bidang Ekbang)
Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah Prosedur Penyusunan APBD

Lihat Materi :

Tanya Jawab :

Martinus Hibor/ Kukar

1.Kedepan kaltim, harus punya taktik untuk membendung agar kaltim tidak terpuruk
2.Dominasi peran eksekutif terlalu kuat sehingga DPR hanya dijadikan kambing hitam.

Suparlan/ Hanura Prov. Kaltim

1.ada hal-hal yang perlu diperhatikan dengan kondisi DAU dan Dana perimbangan.
Antara lain :
tidak boros
tidak korupsi
mencari sumber penghasilan lain.
Membicarakan ulang pembagian hasil dengan perusahaan2

Supardi / Partai Buruh
bagaimana proses dan bagaimana langkah2
apa langkah2 yang telah dilaksanakan oleh eks. Dan legeslf

Sumartinus/Hanura kubar :
kiat-kita apa dalam memperjuangkan dau tersebut

Komariah / PAN
Banyak dana kita yang mengendap di SBI
Kampanye kaltim kaya jangan disetop tapi tetap diperjuangkan bahwa kaltim kaya dan kesejahteraan masyarakat juga harus meningkat.

Lukman HB/ Golkar Sebatik
langkah2 apa yang diperlukan untuk pulau sebatik

Jawab :
Abd
1.Uang yang di SBI kan adalah uang2 tersisa di pelaksanaan proyek2
2.Sistem perencanaan pengeluaran perlu di pertanyakan karena kurang tepat.
3.Langkah2 meningkatkan PAD kita, sumber kita 5 item sedangkan australia 11 item, jadi tidak ada daerah yang akan mampu

Aji
1.kiat perjuangan daerah,
2.daerah perbatas lebih dengan pendekatan kesejahteraan dari pada pendekatan kemanan.
3.Perlunya menambah wawsan angggota DPR dalam DAU dan perimbangan guna menytatukan suara dan langkah dalam perjuangannnya,

Entry filed under: Sosial Politik. Tags: , , , , , .

menginstal 2 OS dalam 1 PC

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Kalender

Februari 2009
S S R K J S M
« Jan    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Most Recent Posts


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.